Kembali Sidak Covid_19 Dengan Rapid Tes Di Kota Palopo

PALOPO. Spiritsulawesi — Menindaklanjuti surat edaran Walikota Palopo nomor 470/1837 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Palopo

Maka dari itu Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Camat Wara Timur Arham bersama jajaran Satuan Tugas Covid-19, Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas, beserta Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik tempat keramaian yang ada di wilayah kecamatan Wara Timur pada Jumat malam, 2 Oktober 2020

Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka peninjauan implementasi protokol kesehatan yang ada di setiap kafe atau rumah makan dan tempat tempat nongkrong lainnya

Sementara tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Palopo yang lengkap dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) melakukan Rapid tes kepada beberapa pengunjung yang nongkrong di beberapa lokasi yang dikunjungi

Tak lupa Camat Wara Timur Arham menyampaikan kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan cara memakai masker ketika keluar rumah dan sering sering mencuci tangan

Bukan hanya pengunjung Arham juga menghimbau pemilik dan pelayan terkaid jam operasional yang di beri batas waktu hingga pukul 19:00 wita

Dalam surat edaran Walikota Palopo juga membahas tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan berbagai usaha di Kota Palopo yaitu pembatasan jam operasional Cafe serta Rumah Makan dan Restoran yang hanya diberi batas waktu hingga pukul 19:00 wita

Comment