P4GN Libatkan Muballigh

Palopo. Spiritsulawesi — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo Menggelar Diseminasi Informasi Melalui Talkshow dengan Tema “Sinergitas BNN Kota Palopo dan Muballigh Se Kota Palopo Dalam Upaya P4GN” yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wae Kan’Bass Senin 05 Oktober 2020.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP. Ustim Pangarian, SE.,M.Si menyampaikan Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di dunia hal ini indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan berharap kedepan kita dapat menjadi negara yang maju.

Salah satu visi Pemerintah Negera Republik Indonesia tahun 2020-2024 adalah terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dan untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan SDM yang unggul dan berdaya saing”.

Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas P4GN BNN terus berbenah melakukan program strategis baik dibidang pemberantasan, rehabilitasi maupun dibidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat”.

Adapun tujuan dari Diseminasi Informasi Melalui Talkshow hari ini adalah untuk menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada seluruh komponen masyarakat”.

Karena persoalan narkoba tidak hanya dibebankan kepada BNN semata karena dengan adanya keterbatasan mendorong perlunya Sinergitas dengan semua pihak untuk turut berpartisipasi mendukung program P4GN”.

Kita libatkan para Muballigh di Kota Palopo karena melihat perannya yang sangat strategis disamping sebagai mediator dakwah juga diharapkan sebagai mediator P4GN “. Ujarnya

Mewakili Walikota Palopo, Kepala Kesbangpol Dr. H. Baso Sulaiman, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN beserta seluruh jajarannya sebagai pemrakarsa dalam penyelenggaraan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Talkshow sebagai upaya penegakan program P4GN dengan melibatkan para Muballigh di Kota Palopo.

Sebagaimana kita ketahui di kota Palopo ada pula relawan anti narkoba yang selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Komitmen itu adalah salah satu bagian untuk mewujudkan kota palopo sebagai daerah yang beradab dan bermartabat dan terhindar dari narkoba”.

Seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat maka perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik instansi pemerintah, swasta dan seluruh Muballigh yang ada di kota palopo untuk ikut serta memerangi penyalahgunaan narkoba yang merupakan tanggung jawab kita bersama”. Ungkapnya

Di masa Pandemi covid-19 saat ini bagi para pecandu atau orang aktif mengkonsumsi narkoba justru lebih memiliki kerentanan terhadap covid-19 sehingga sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek”.

Comment