Tim PORA Di Efektifkan

PALOPO. SS — Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar pertemuan penguatan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Palopo dan tingkat kecamatan kota Palopo. Kegiatan yang dibuka sekretaris daerah, Drs. Firmanza. DP, SH. M.Si., mewakili walikota palopo itu dilaksanakan di Auditorium SaokotaE, Selasa, (7/7/2020).

Sekertaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, dalam sambutannya menyatakan bahwa bagi kota palopo, kehadiran kantor imigrasi menjadi sebuah Rahmat, karena sejak awal kehadirannya memberikan kemudahan (masyarakat) dalam pengurusan hal yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Kehadian kantor imigrasi ini juga memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di kota Palopo, ini harus kita pertahankan secara terus menerus” ungkap Sekda.

Firmanza mengharapkan Tim pengawasan orang asing ini dapat bekerja secara maksimal dalam deteksi dini keberadaan orang asing di kota Palopo.
“Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kota Palopo ini menjadi destinasi wisata, jasa maupun bisnis.

Pada kesempatan itu juga, Firmanza mengajak seluruh stakeholder untuk menerapkan Perwal nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman kebiasaan baru di era new normal akibat pandemi COVID-19.

Ketua tim pora kota palopo, R. Haryo Sakti dalam laporannya menyatakan, pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan Pengawasan Orang Asing di tingkat daerah khususnya dalam rangka operasional, serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Lanjutnya, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing juga merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI.

Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri Kepala divisi imigrasi sulsel, unsur forkopimda kota palopo, para camat se-kota palopo, jajaran imigrasi kelas III Palopo, serta undangan lainnya.

Comment