PALOPO. SS — Mewakili Walikota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes, hadir dalam Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I T.A 2020, melalui Zoom Conference Meeting di Aula Kantor Bappeda Kota Palopo, Senin 06 Juni 2020
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dalam laporannya menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian proses pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab negara, Tujuannya untuk memantau sampai sejauh mana rekomendasi yang bisa di berikan, sudah di tindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten, Kota Se-Sulawesi Selatan Sampai dengan Semester I tahun 2020.
” Bagi BPK tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah sangat penting untuk menegas sejauh mana rekomendasi BPK memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Lanjutnya, Kami berharap bahwa bapak dan ibu di masing-masing di Pemerintahan daerah agar lebih bersemangat, lebih kreatif, lebih berani sakit, untuk segera menyelesaikan semua tindak lanjut.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting atas apresiasi dari tim BPK bersama Pemerintah provinsi kabupaten kota yang bekerja meski dalam kondisi pandemi seperti ini.
” Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan segala hal rintangan itu pemerintahan masih dapat berjalan dengan sesuai rencana.”
Wagub, juga menyampaikan dalam kondisi pandemi ini, Kami berharap bagaimana transparansi, kordinasi dengan baik, dan saling mencari dalam kondisi-kondisi apapun.
” Kami mewakili pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung untuk tindak lanjut pokok pembahasan ini dan siap untuk di telfon kapan saja oleh tim BPK, karena kami sangat mensuport dan tentu menunggu arahan-arahan dan hal-hal yang perlu di perbaiki daripada sistem-sistem yang kami miliki.”
Turut hadir Kapala Inspektorat Asir Mangopo, Kepala BPKAD H.Samil Ilyas, Kabag Hukum serta undangan lainnya.(*)
Comment