BPK Tekankan Kepatuhan Jadi Kunci Raihan WTP

MAKASSAR, InfoPublik – Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah bukan sekadar bentuk penghargaan simbolis, melainkan bukti kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara.

“Ada empat faktor utama yang menjadi dasar pemberian opini WTP, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Winner.

Menurutnya, proses audit dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh temuan telah dikomunikasikan dengan kepala daerah. Maka dari itu, saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” tegas Winner.

Winner juga menekankan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemkab Luwu menerima opini WTP bersama beberapa daerah lain di Sulsel seperti Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.

Turut hadir dalam acara penyerahan LHP: Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu SH, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Sekda Luwu Drs H. Sulaiman, MM, serta jajaran pejabat dari BPKAD, Inspektorat, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Luwu.

Comment