PALOPO – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Bapak, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes mewakili Walikota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembentukan tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kota Palopo tahun 2023 di Aula Hotel Mulia Indah pada hari Senin, 13 Maret 2023.
Laporan panitia pelaksana menyampaikan Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah terbentuknya satgas atau tim pelaksanaan kesehatan jiwa tingkat Kota Palopo dan juga sebagai forum wadah aspirasi instansi peduli kesehatan jiwa yang diberikan legalitas oleh pemerintah daerah berupa SK Walikota Palopo.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Walikota Palopo, Kapolres Palopo, Dandim 1403 Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Kantor BPJS, Bappeda, Camat, RSUD Sawerigading, RSUD dr. Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Puskesmas SE Kota Palopo.
Sambutan Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Dr. Nasaruddin Nawir, So.Og menyampaikan Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan amanah UU yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Dengan diselenggarakan rapat koordinasi ini diharapkan Dinas Kesehatan selaku ketua dalam hal menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Fungsi pemerintah dalam hal diharapkan orang-orang dengan gangguan jiwa dalam lingkup Kota Palopo mendapatkan penanganan yang tepat. Penanganan ODGJ dengan cara dipasung dan di isolasi yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu sudah termasuk pelanggaran HAM.
Padahal jika dilakukan penanganan yang tepat dengan cara membawa ke ahli psikolog dan kedokteran jiwa bisa disembuhkan. Setelah itu dilakukan rehabilitasi sosial sehingga masyarakat yang mengalami ODGJ ini bisa kembali hidup normal. Hal ini untuk mengurangi stigma sosial dan diskriminasi di masyarakat.
Sambutan Walikota Palopo yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo bapak, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes sekaligus membuka Rapat Koordinasi secara resmi menyampaikan Pemerintah kota Palopo telah berupaya melakukan penanganan kesehatan masyarakat termasuk penanganan kesehatan jiwa. Kunci dari penanganan ini adalah bagaimana kita mengantisipasi masalah sejak dini.
Sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan kita seharusnya deteksi sejak dini gejala-gejala yang terjadi. Apakah itu mengucilkan diri, menghindari lingkungan sosialnya, cemas berlebihan, kemungkinan adanya gangguan pada jiwanya. Dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dengan melakukan beberapa program penanganan untuk mengantisipasi gejala sejak dini sangat penting.
Dan juga tempat khusus penampungan ODGJ agar jangan banyak dirujuk ke Makassar. Diharapkan Kepala Dinas Kesehatan bisa menghasilkan inovasi dalam hal tersebut, terutama Dokter yang menangani masalah kejiwaan.
Turut hadir yang mewakili Kapolres Palopo, yang mewakili Dandim 1403 Palopo, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Kepala OPD Pemerintah Kota Palopo, Kepala Kantor BPJS Kota Palopo, Camat SE Kota Palopo, Direktur RSUD Sawerigading, Direktur RSUD dr.Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas SE Kota Palopo dan para undangan
Comment