Walikota Palopo dan Forkopimda Palopo Ikut Peringati Hari anti Korupsi Se-Dunia

PALOPO—SPIRITSULAWESI.COM,-Walikota Palopo HM.Judas Amir.,MH, didampingi Forkopimda Lingkup Kota Palopo, menghadiri Puncak Peringatan  Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi  Secara Daring Di Ruang Pertemuan Ratona Kamis (09/12/2021)

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Melaporkan bahwa

Kita seluruh anak bangsa Indonesia mengarang peringati hari antikorupsi sedunia yang pada hari ini mengambil tema 1 padu membangun budaya anti korupsi tema ini sengaja kami ambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan apresiasi terkait dengan pemberantasan korupsi dan

” Kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya anti korupsi yang sungguh kita bahagia dan bangga Indonesia yang terletak di dua benua dan dua samudra”

Lanjutnya “Kita sungguh memiliki modal besar negara Indonesia dan negara besar karena itu hakordia menjadi penting bagi manusia dan Indonesia penting bagi dunia tema 1 padu membangun budaya anti korupsi marilah kita sama semangati untuk meninggalkan budaya korupsi untuk menjauhi perilaku perilaku koruptif semua anak masa semua lapisan dan elemen bangsa ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya anti korupsi”

Presiden RI Jokowi Dodo Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa itu harus ditangani secara ekstra juga dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa pada periode januari sampai November 2021

“Polri telah melakukan penyidikan 1032 perkara korupsi kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1486 perkara korupsi demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi yang sudah disampaikan oleh ketua KPK beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius dalam kasus Jiwasraya saya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh jaksa and dan 2 diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai 18 triliun dirampas untuk negara”

dalam sebuah survei nasional di bulan November 2001 yang lalu masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3% urutan kedua dalam pemberantasan korupsi 15,2% dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%

perkembangan yang menggembirakan sebagaimana ini data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat yang terus naik dan membayar tahun 2019 berada di angka 3,7 tahun 2020 di angka 3,84 tahun 2001 di angka 3,88 artinya semakin tahun semakin membaik Bapak Ibu yang saya hormati melihat fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih ekstra ordinary metode pemberantasan

“Kita sempurnakan penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan, efek pada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, dan mengembalikan kerugian negara recover, dan peningkatan penerimaan negara, bukan pajak, juga harus diutamakan, untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta mommy dikasi pencegahan korupsi sejak dini”

Turut Hadir Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan Bakhtiar,  Asisten III Bidang Administrasi Umum, dr. H.M. Ishaq Iskandar,M. Kes, Kepala Inspektorat Drs. H. Asir Mangopo, MM, dan Kajari Kota Palopo Agus Riyanto SH. (Nn)

Comment