Penandatanganan MoU Tentang Hukum Anak

PALOPO. Spiritsulawesi – Sekretaris Daerah Kota Palopo menghadiri acara Penandatanganan Mou “Sinergitas layanan anak yang memerlukan perlindungan hukum antara dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlindungan penduduk dan KB Provinsi Sulawesi selatan dengan Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Kepala Bapas Kelas II Palopo dan Pemerintah Kota Palopo”, dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 23 Desember 2020

Kepala Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi selatan Dr. dr. Hj. Fitriah Zainudin, M.Kes menyampaikan berbagai kebijakan dan program diluncurkan secara nasional dalam mendukung upaya-upaya Perlindungan Anak seperti Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap anak dan upaya upaya pemenuhan hak anak seperti penerapan kebijakan kabupaten atau kota layak anak Namun demikian dari berbagai program tersebut belum optimal mencegah munculnya modus baru tindakan kekerasan eksploitasi penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak terlebih lagi pada Anak yang Berhadapan Hukum (ABH).

“Ini terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada pencegahan dan belum dilakukan secara terpadu yang melibatkan semua layanan terkait kita bisa melihat dan mendengar betapa banyak kasus kasus pencabulan dan tindak kekerasan lainnya yang menimpa anak-anak kita” Ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh dinas p3a dalduk KB provinsi Sulsel adalah dengan melakukan pengembangan sinergitas layanan perlindungan khusus anak bagi anak yang berhadapan dengan hukum

Ada 3 LPKA/LAPAS yang telah berkomitmen untuk pengembangan layanan bagi anak-anak kita yang berada di LPKA/LAPAS yang dikuatkan dengan adanya perjanjian kerjasama yaitu 1 di LPKA Maros yang telah berjalan kurang lebih 2 tahun yaitu sejak tahun 2018 sampai sekarang, 2. Lapas Kota Parepare tahun 2009 sampai sekarang dan 3. tahun 2020 Dinas P3A Dalduk KB menunjuk Kota Palopo dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH). Hal ini dilakukan dengan melihat cukup banyaknya jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di daerah

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, M.Si menyampaikan Upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya sekedar isu nasional saja melainkan sudah menjadi perhatian serius dunia berbagai negara di dunia melakukan jump ball sejumlah interview Melalui strategi dan pendekatan yang beragam untuk menanggulangi yang menimpa perempuan dan anak.

” Untuk itu kita perlu melakukan upaya bersama untuk melindungi anak yang berurusan dengan hukum sehingga anak tersebut tetap Memperoleh jaminan perlindungan hukum secara maksimal dengan pendampingan dan pembinaan agar masa depannya diharapkan menjadi baik karena anak adalah aset kita, aset bangsa, dan negara. ke depan perlu keseriusan semua pihak untuk menangani masalah anak yang ada di sekitar kita”. Ujarnya

Harapannya semoga dengan MoU ini dapat ter implementasikan secepatnya, sehingga anak yang berhadapan dengan hukum dapat terlindungi dan dibina dengan baik dan di harapakan untuk semua stakeholder terkait berperan aktif dalam perlindungan kepada anak.

Turut hadir Asisten II bagian ekonomi dan pembanguna setda Palopo, Taufiq, M.Kes, unsur Pimpinan Perangkat Daerah dan tamu undangan

Comment