PALOPO . SS — Walikota palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir MH., memimpin Apel pelepasan pasukan penegak disiplin covid-19 (Penerapan Perwal No.10 tahun 2020) Kota Palopo yang digelar di halaman kantor Walikota Palopo, Senin, (14/09/2020)
Walikota dalam amanatnya menyampikan selamat bertugas kepada para penegak disiplin penerapan protkes covid’19. “Hari ini kita laksanakan lagi tugas kita, yakni tugas untuk mengajak warga kota palopo untuk lebih disiplin lagi dalam menghadapi covid 19 ini,” ungkap walikota.
Walikota melanjutkan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dipalopo yang sama-sama kita cintai ini, saat ini, yang terkonfirmasi (covid) berada diatas 100 orang dan meninggal sudah 8 orang. “Untuk itu, kita patut berpikir dan bertindak untuk bisa mengatasi masalah ini. Karena jika bukan kita yang ada dikota palopo ini bertindak dan mengatasi masalah ini, siapa lagi yang akan datang membantu kita,” jelas walikota.
Masih menurut walikota, Saat ini sudah ada instruksi presiden dan keputusan dari kemendagri (tindak lanjut dari kepres itu), Bahwa peraturan kepala daerah (peraturan gubernur,/walikota), terutama peraturan yang terkait dengan sanksi, itu jelas didalamnya.
“disebutkan dalam instruksi presiden itu yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan mendagri bahwa keputusan gubernur, keputusan walikota /kepala daerah itu bisa digunakan untuk menetapkan denda. Bisa sebagai dasar hukum untuk melakukan denda dalam bentuk pembayaran uang kepada masyarakat,” ungkap Walikota.
“Jadi hari ini mungkin bisa sekaligus kita sosialisasikan kepada masyarakat. jika perlu, bisa kita berikan salinan inpres ini dan keputusan mendagri sebagai tindak lanjut dari itu (inpres), dan juga Perwali Palopo no 10 tahun 2020. Itu sejalan semua,” lanjut Walikota.
Diakhir amanatnya, Walikota menyampikan harapannya agar apa yang dilaksanakan mendapat hasil yang maksimal. “Dan semoga ada hasilnya dari upaya yang kita lakukan ini. Semoga tugas kita ini bisa mendapatkan manfaat besar bagi masyarakat kota Palopo. Masyarakat kota Palopo tidak akan baik apabila bukan kita ini yang tidak bosan-bosannya memperingati (masyarakat) dari waktu-kewaktu, dari jam-kejam agar semua bisa menjadi baik,” kuncinya.
Adapun peserta dari apel penegakan disiplin protkes covid-19 itu yakni personil polisi pamong praja (pol PP) yang di backup personil polres palopo dan kodim 1403 sawerigading. Seusai apel, tim penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 langsung action dilapangan, menyasar warga masyarakat dan fasilitas-fasilitas publik. Kali ini, tim terbagi 4 (empat) tim yang menyasar sekitaran daerah pusat niaga palopo (PNP), yakni di JL. Mangga, Jl. Ahmad Dahlan, dan Jl. Rambutan serta Bagian Pintu utama sebelah timur PNP.
Comment