Satu Telaah Dr. Abbas Langaji, M.Ag

Dr. Abbas Langaji, M.Ag/Pic.Istimewa

Palopo. Spiritsulawesi.com–Salah satu dampak nyata pandemic covid-19 ini adalah perubahan sebahagian besar kebiasaan umat manusia dari semula berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka, karena suasana physical distancing, maka sebahagian rutinitas dilaksanakan dengan online (daring); belajar dari rumah, ujian dari rumah, wawancara dari rumah, rapat dari rumah, conference dari rumah, dan masih banyak ragamnya; sebelum2nya kita tidak mengenal istilah webiner terasa asing, sekarang sudah hampir menjadi baku.

Seiring terbitnya fatwa MUI 14/2020 dan anjuran Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka dilakukan minimalisasi kerumunan, termasuk kegiatan di fasilitas rumah ibadah, khususnya masjid, shalat jamaah (jum’at dan tarawih) untuk sementara dipindahkan ke rumah. Kementerian Agama pun menerbitkan pedoman pelaksanaan ibadah Ramadhan selama pandemic covid-19.

Ibadah pun mulai digiring ke arah online; kuliah-kuliah singkat menjelang puasa dilakukan online, tawshiyah Ramadhan dilakukan online, bahkan (info dari kawan saya di Inggris dan Holland) di sana sudah ada model Jum’atan online; khatibnya melaksanakan protocol SFH (Sermon From Home [?]), jamaahnya mendengar khutbah cukup di rumah masing-masing; terlepas dari perdebatan fiqh tentang keabsahannya, yang jelas realitas menunjukkan seperti itu, pada saat yang sama fiqh harus menjelaskannya karena tidak boleh terjadi kekosongan hukum dalam masalah-masalah fiqhiyah modern.

kenapa baru sekarang online? bukankah setiap saat seorang muslim melakukan kegiatan online; misalnya ketika shalat?
apakah luput dari perhatian kita bahwa masa-masa online yang paling lama dilakukan umat Islam adalah saat ia sedang berpuasa?

Sesungguhnya ketika seorang muslim sedang berpuasa dia sedang online dengan Tuhan.
sejatinya, yang boleh online dengan Tuhan adalah hamba yang suci, bersih, dan pada saat online tersebut tidak boleh banyak melakukan aktivitas lain yang dapat merusak jaringan tersebut;

Misalnya shalat, seseorang harus bersih dari hadats besar dan kecil, dan selama shalat (antara takbir pertama dan salam) tidak boleh melakukan gerakan tambahan di luar gerakan shalat; kenapa? Karena sedang online, gerakan-gerakan tersebut akan membatalkan shalat, minimal berpotensi mengurangi nilai shalat di mata Tuhan.

bagaimana dengan puasa?
sejak memasuki waktu imsak hingga memasuki saat berbuka puasa, seorang muslim sedang dalam online terlama sepanjang hari; makanya dalam aturan fiqh, yang boleh berpuasa adalah orang yang bersih; perempuan yang (maaf!) sedang haid (dan nifas) tidak boleh puasa; padahal bila direnungkan sepintas, apa sih pengaruhnya kondisi sdang haid dengan kemampuan melaksanakan puasa? apakah saudari2 kita tidak kuat berpuasa ketika kedatangan tau rutin bulanan tersebut? ternyata tidak juga, sesungguhnya mereka tetap kuat berpuasa walau dalam keadaan sedang haid, tpi kenapa mereka dilarang berpuasa? Itu karena mereka sedang “kotor” (tidak suci), tidak memenuhi syarat untuk online dengan Tuhan, jaringannya tidak bisa connect.
nah,
untuk mempertahankan kualitas jaringan pada saat online denganTuhan itulah, seorang selama berpuasa:
1- dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menurunkan kualitas jaringannya, misalnya berkata bohong,menyebarkan hoax, atau perbuatan-perbuatan lain yang kurang bermanfaat;
2- bila diajak berdebat atau bertengkar, agar memberitahu kepada lawan debatnya bahwa “inniy shaaim, … maaf, saya sedang berpuasa,” yang bermakna “jangan gangg, saya sedang online dengan Tuhan”.
3- mumpung lagi online, agar memperbanyak hanya melakukan kegiatan2 positif, memperbanyak ibadah sunnah, melakukan tadarrus, minimal berzikir dengan memperbanyak mengucapkan kalimah thayyibah.
4- sebaik-baik yang diperbanyak adalah berdo’a; karena selama berpuasa itu seorang muslim sedang online, maka orang2 yang berpuasa memiliki banyak keistimewaan; salah satunya adalah do’anya didengar dan diijabah oleh Tuhan; kenapa? Tentu saja karena yang bersangkutan sedang online dengan Tuhan.

Mari bersama memberbaiki kualitas puasa kita, mempertahankan kualitas jaringan selama online dengan Tuhan, meminimalisasi semua yang berpotensi merusak jaringan online kita selama berpuasa, meminimalisasi segala hal yang berpotensi merusak kualitas puasa.
(Suatu telaah Dr. Abbas Langaji, M.Ag)

Comment