Mari Berbagi Di Masa Wabah Covid-19

PALOPO–Spiritsulawesi.com. Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok kepada yang berhak menerima.

Perlu diketahui bahwa yang berhak menerima bantuan sembilan bahan pokok bagi pelaku usaha kecil menengah di pasar PNP Kota Palopo sesuai yang terdata untuk pembagian sembako ini tidak diperuntukkan untuk yang menjual bahan makanan misalnya sayur-sayuran dan penjual makanan- makanan lainnya. Karena penjual bahan Makanan diijinkan berjualan.

Bantuan sembilan bahan pokok (sembako) yang sudah tersalurkan yakni 264 pelaku UKM di Pusat Niaga Palopo (PNP). Dan sementara yang berlangsung, yang dilanjutkan besok. Penyaluran sembako itu dilaksanakan di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM, pada Senin, 27/04/2020 lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra.Hj. Munasirah, M.Si., menjelaskan, bahwa pelaku UKM itu berdasarkan data dari PNP. Dan pelaku UKM yang mulai dari awal adanya perintah menutup jualannya, adalah benar telah menutup usahanya sampai sekarang.

“Penyaluran ini untuk pelaku UKM yang menutup usahanya untuk sementara, sejak awal dikeluarkannya himbauan pemerintah untuk tidak melakukan penjualan di PNP dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,”

“UKM ini (selain dari penjual sembako), adalah penjual kain, penjual pakaian jadi, asesoris, dan ATK. Jadi diluar dari penjual sayur-mayur, campuran dan makanan/minuman,” ungkap kadis koperasi.

“Kita tentu berharap, dengan bantuan dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan ditengah pandemi covid-19 ini,” jelas Munasirah.

Comment