Pasar Sentral dan Pasar Andi Tadda Tutup, Kecuali……

Penutupan dua pasar terbesar di Kota Palopo ini mulai di berlakukan dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Palopo.

Demi mencegah penyebaran covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akhirnya memutuskan menutup dua pasar terbesar di Kota Palopo, yakni Pusat Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda.

Pemkot hanya mengijinkan pedagang sembako tetap berjualan mulai pukul 06:00 hingga 17:00 Wita.

Diluar pedagang sembako, Pemkot tidak menginjikan pedagang lain berjualan melalui surat edarannya, Wali Kota Palopo dengan Nomor : 512/1080/DAG/IV/2020.

Bagi pembeli juga dipesankan saat memasuki pasar, baik PNP dan Pasar Andi Tadda agar mencuci tangan memakai sabun di tempat cuci tangan yang telah disiapkan di pintu pasar

Seluruh pedagang sembako yang ada di PNP dan Pasar Andi Tadda yang berjualan supaya memakai alat pelindung diri berupa sarung tangan dan masker.

Comment