Nobertinus SH. MH, satu dari 26 guru SMKN 2 Palopo (Foto : Istimewa)
Lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi SMKN 2 Palopo sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama lembaga pendidikan dan pelatihan
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan lisensi kepada sertifikasi profesi SMKN 2 Palopo untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan ruang lingkup lisensi berupa 12 skema sertifikasi.
Sebanyak 26 orang guru yang sudah menjadi asesor yang sertifikatnya dari BNSP salah satunya antara lain yaitu bapak Nobertinus SH MH.
Sertifikasi lisensi ini diberikan kepada LSP SMKN 2 Palopo setelah hasil penyaksian uji kompetensi menunjukkan LSP SMKN 2 Palopo telah melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan pedoman BNSP dan dokumen sistem manajemen mutu LSP. Berdasarkan hasil Rapat Pleno pada tanggal 30 Januari 2020 yang lalu.
Diketahui bahwa lisensi ini diberikan kepada LSP SMKN 2 Palopo untuk batas waktu 5 tahun terhitung mulai tanggal penetapan surat keputusannya
Pemberian Sertifikasi Lisensi SMK N. 2 Kota Palopo dari Badan Nasional sertifikasi profesi yang bernomor : KEP.0264/BNSP/II/2020. Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 2 Palopo.
Nobertinus SH. MH, satu dari 26 guru SMKN 2 Palopo (Foto : Istimewa)
Lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi SMKN 2 Palopo sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama lembaga pendidikan dan pelatihan
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan lisensi kepada sertifikasi profesi SMKN 2 Palopo untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan ruang lingkup lisensi berupa 12 skema sertifikasi.
Sebanyak 26 orang guru yang sudah menjadi asesor yang sertifikatnya dari BNSP salah satunya antara lain yaitu bapak Nobertinus SH MH.
Sertifikasi lisensi ini diberikan kepada LSP SMKN 2 Palopo setelah hasil penyaksian uji kompetensi menunjukkan LSP SMKN 2 Palopo telah melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan pedoman BNSP dan dokumen sistem manajemen mutu LSP. Berdasarkan hasil Rapat Pleno pada tanggal 30 Januari 2020 yang lalu.
Diketahui bahwa lisensi ini diberikan kepada LSP SMKN 2 Palopo untuk batas waktu 5 tahun terhitung mulai tanggal penetapan surat keputusannya
Pemberian Sertifikasi Lisensi SMK N. 2 Kota Palopo dari Badan Nasional sertifikasi profesi yang bernomor : KEP.0264/BNSP/II/2020. Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 2 Palopo.
Comment