Palopo, 3 Mei 2024 – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota membuka Rapat Kordinasi (Rakor) pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rakor pengelolaan DTKS pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini, digelar di Auditorium SaokotaeE, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengatakan, DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab,” ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Palopo mengungkapkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan secara terencana, optimal dan berkelanjutan,” kata Firmanza DP.
Salah satu upaya yang di lakukan, kata Firmanza, adalah dalam hal penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj. Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni:
– Pertama, bahwa masyarakat yang akan atau sudah terdapat datanya dalam DTKS harus dipastikan bahwa mereka memang memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
– Kedua, perlunya sinkronisasi data lintas sektor dan atau unit kerja pemerintah. Terjadinya tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam sebuah data, bisa jadi diakibatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antar lembaga dan unit kerja yang ada. Karena itu perkuat koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinkronisasi data.
– Ketiga, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS-NG) pada dasarnya untuk memudahkan kerja-kerja tim pendata dalam penyajian informasi penerima bantuan sosial, namun demikian titik kelemahan SIKS-NG ini terletak pada proses penginputan yang dilakukan. Oleh karena itu, selain mengasah kemampuan, kecakapan dan kompetensi SDM yang melakukan penginputan, maka proses pemutkahiran atau updating perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang dengan pelibatan unsur RT/RW termasuk TKSK.
– Keempat, uji publik dari data yang ada perlu dilakukan sehingga pengawasan langsung dari masyarakat dapat diwujudkan.
Pada kesempatan itu juga, Sekda berpesan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” tutupnya.
Rakor itu selain dihadiri Sekda dan Kadis Sosial beserta jajarannya, hadir pula para Camat, Lurah, dan operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
Comment