Palopo,- Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo Makmur, S.Sos, melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Halaman Kantor Dukcapil, Kamis 4 April 2024.
Makmur mengatakan, adapun jumlah Kartu Tanda penduduk elektronik (KTP-el)/ non elektronik yang dimusnahkan sebanyak 5.723 keping.
“Dan untuk Kartu Identitas Anak (KIA), sebanyak 154 keping. Sehingga total pemusnahan sebanyak 5.877 keping,” kata Makmur.
Makmur menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP-el yang telah rusak/invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.
“Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara dibakar, dilaksanakan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Pemusnahan KTP-el tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Palopo, Subair, SH., Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin, SH.
Selain itu, juga disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, S.Sos., Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman.
Comment