Gelar Rakor Terkait Pemungutan Suara Ulang, Pemkot Palopo Beri Support Ke KPU

PALOPO – Asisten I Kota Palopo, Drs. Ruslan, M.Si, mewakili Pj Wali Kota Palopo mengikuti rapat kordinasi (Rakor) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS di Kota Palopo.

Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Palopo, Jalan Pemuda, Sabtu (17/02/2024) malam.

Dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara berkordinasi dengan KPU Provinsi.

“Untuk tanggal pelaksanaan PSU ini, kami belum bisa memastikan. Saat ini sementara berkoordinasi terkait kapan kesiapan logistik dengan KPU Provinsi,” kata Irwandi.

Olehnya, kata Irwandi, pihaknya membutuhkan support dari stakeholder terkait keamanan dan pendampingan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara di TPS tersebut.

“Kami tentu membutuhkan support dari stakeholder utamanya keamanan dan pendampingan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara kami di lapangan,” kata Irwandi.

Di tempat yang sama, Kordiv Hukum KPU Palopo, Hary Zulficar, menambahkan, terkait PSU ini, pihaknya siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“PSU ini harus kami laksanakan karena ini perintah undang-undang. Kami di KPU siap menjalankan rekomendasi dari Bawaslu,” kata Hary Zulficar.

Sementara itu, Asisten I Kota Palopo, Drs. Ruslan, mengatakan, pihaknya siap mendukung dan memberi support kepada KPU terkait PSU ini sesuai arahan dari Pj. Wali Kota Palopo.

“Termasuk soal tempat pelaksanaan, kami siap mendukung dan menyiapkan tempat yang representatif. Intinya, kita siap memback-up,” kata Ruslan.

Ruslan menambahkan, soal tim pelayanan kesehatan yang diminta oleh KPU, pihaknya akan langsung mengoordinasikan dengan dinas terkait.

“Kita akan koordinasikan hal ini kepada Dinas Kesehatan, agar pendampingan pelayanan kesehatan utamanya bagi penyelenggara itu dilakukan,” katanya.

Senada dengan Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, Drs. Hasta, yang turut hadir mengatakan, pihaknya siap mensupport terkait persiapan tempat penyelenggaraan PSU.

“Kita akan turunkan tim untuk membantu mempersiapkan tempat PSU. KPU silahkan menyurat, kita akan segera tindaklanjuti,” jelasnya.

TNI-Polri Siap Back-up Full

Pada Rakor tersebut, Danramil 1403-06 Wara Kota Palopo, Kapten Inf. Agus Purwono, mengatakan, pihaknya siap memberi dukungan bersama Polri terkait PSU ini.

“Kami hanya menyarankan, agar TPS yang akan digunakan nanti itu sedikit tertutup, agar pengamanan bisa maksimal,” kata Agus.

Agus menambahkan, penggunaan gedung pemerintah bisa menjadi salah satu solusi, untuk dipakai saat PSU.

“Hal ini sekali lagi agar kita sebagai pengamanan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kanit Politik Polres Palopo, Aiptu Masdar, yang mewakili Kapolres mengatakan, saat ini telah dilakukan penambahan personel pengamanan di tingkat kecamatan.

“Saat ini ada penambahan 146 personel di seluruh kecamatan yang ada di Kota Palopo. Ini untuk mengamankan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” kata Masdar.

Masdar menambahkan, saat ini juga sudah tiba personel Brimob dari Batalyon D sebanyak 1 SSK atau setara dengan 40 personel.

“Kita siap untuk membantu mengamankan PSU ini. Kami juga sudah memetakan kerawanan di setiap wilayah yang akan melaksanakan PSU ini,” katanya.

“Intinya, kami siap memback-up seluruh rangkaian kegiatan dari teman-teman KPU,” tutupnya.

Untuk diketahui, KPU Kota Palopo mengadakan rapat koordinasi ini terkait surat Bawaslu Kota Palopo tanggal 17 Februari 2024 Nomor 020/KA.02/K.SN.B/02/2024, perihal rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu berdasarkan adanya surat pengawas TPS 14 Balandai, surat pengawas TPS 15 Rampoang, surat pengawas TPS 15 Temmalebba, dan surat pengawas TPS 02, Mungkajang.

Adapun TPS yang akan menggelar PSU yakni:

TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang: PSU 1 surat suara yakni, Presiden & Wakil Presiden.

TPS 14 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara: PSU seluruh surat suara yakni, Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.

TPS 15 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara: PSU 4 surat suara yakni, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.

TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara: PSU 1 surat suara yakni Presiden & Wakil Presiden.

Comment