Palopo- Pemerintah Kota Palopo melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di halaman kantor Wali Kota Palopo 15 s.d 17 oktober 2023.
Cek fisik dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan bagi kendaraan roda empat dan roda dua Pemerintah Kota Palopo khususnya untuk pengadaan Tahun 2020, 2021 dan 2023
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset oleh Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pemerintah Kota Palopo.
Muhammad Salim Basmin supervisor tim review keuangan dan aset Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan cek fisik ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup Pemkot Palopo.
“Cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup Pemkot Palopo berupa kendaraan dinas” ucapnya
Cek fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Turut hadir pada kegiatan ini Kabid Aset Imam Darmawan M, perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan , Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya*
Comment