PALOPO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Palopo, melaksanakan seminar pemetaan pengelolaan daur ulang sampah yang bernilai ekonomis, bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri di Auditorium Sakotae Kota Palopo. Senin, 18 September 2023.
Untuk diketahui bersama pilar pengelolaan sampah dengan benar pada dasarnya merujuk pada prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R). Reduce, Reuse dan Recycle adalah standar dalam pengelolaan sampah.
Reduce, Reuse serta Recycle menjadi recycling motto bagi para penggerak lingkungan. Para penggerak lingkungan meyakini bahwa tidak ada sampah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali. Dengan bantuan teknologi, kreatifitas serta keuletan maka sampah apapun bisa didayagunakan kembali dan malah banyak yang bernilai ekonomis.
Kepala Balitbangda Kota Palopo, Sitti Baderiah, S.Pd., M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa berbicara mengenai sampah dengan segala kerumitannya ialah hal yang kompleks, semua tidak lepas dari diri kita masing-masing karena kita adalah pelaku sampah itu sendiri.
Dengan adanya seminar pemetaan pengelolaan daur ulang sampah yang bernilai ekonomis di Kota Palopo ini diharapkan bisa memberikan peran dan wawasan baru mengenai pengelolaan sampah mewujudkan ikrar sumpah pemuda palopo bahwa pemuda Kota Palopo tidak akan pernah capek dan lelah dengan sampah.
Lanjutnya menjelaskan perlunya mendengar dan memahami pengelolaan sampah bernilai ekonomis sehingga sampah tidak lagi dijadikan momok di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Kota Palopo.
Apresiasi kepada Lurah Camat yang telah menyempatkan hadir pada kegiatan, bersama memikirkan bagaimana sampah di Kota Palopo bisa diatasi dan dituntaskan.
Turut hadir, Camat/Lurah terkait, Pemerhati lingkungan, Ketua LP2M Kota Palopo, Dir. Yayasan Lingkungan Kota Palopo, Ketua TPA Mancani Kota Palopo dan Peserta Seminar.
Comment