Shalat Tarawih Di Masjid Jami Tua, Walikota Sampaikan Ini

PALOPO – Walikota Palopo, bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH melaksanakan Shalat Tarawih malam ke-3 Ramadhan di Mesjid Jami Tua Palopo pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam sambutannya, bapak Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan bahwa bagaimana cara mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan takut melawan siapa saja selama kita berada dijalan kebaikan. 

Salah satu hal yang selama ini menjadi beban pikiran adalah masalah aset daerah Kab. Luwu yang berada di Kota Palopo. Karena negara ini adalah Negara Hukum, kita bisa menyelesaikan persoalan ini di tingkat Pemerintah Pusat. Dan patut disyukuri dalam waktu dekat, aset daerah Kab. Luwu yang berada di Kota Palopo akan diserahkan ke Pemerintah Kota Palopo. 

Terkait permasalahan dengan Masjid Agung Luwu Palopo sudah dibuatkan sertifikat atas nama Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk kepentingan Masjid. Tidak boleh dibangun yang lain, kecuali sekolah. Itupun antara Masjid dan Sekolah tidak boleh saling bertentangan. Begitupun dengan Islamic Center, bersertifikat milik Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk Islamic Center.

Kita patut bersyukur bahwa di Kota Palopo telah bangun Menara Payung tepat berada disebelah, dan akan menjadi pusat kuliner dan cinderamata. Menara Payung dibangun dari APBD Pemerintah Kota Palopo selama 3 tahun. Rencananya Menara Payung ini akan beroperasi pada bulan Juni 2023. 

Nantinya akan dibentuk perekrutan Panitia Pengelola Menara Payung dan akan memiliki Surat Keputusan. Diharapkan Menara Payung dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian Kota Palopo.

Seperti yang sering disampaikan bahwa tidak akan berubah nasib suatu kaum apabila bukan kaum tersebut yang merubahnya. Palopo tidak akan maju jika bukan kita yang merubahnya. Selaku pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Palopo yang telah menjadikan Palopo seperti saat ini. Kota Palopo dimata orang lain sudah sangat bagus dan ini hal yang patut dibanggakan. 

Terkait surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang masalah larangan buka puasa bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di Instansi perangkat daerah, termasuk ASN. 

Alangkah baiknya jika mengadakan acara buka puasa bersama yang diundang adalah orang-orang yang kurang mampu, bukan orang kaya. Kita bisa undang anak panti asuhan, atau keluarga kita yang kurang mampu. Disitulah inti dari surat edaran tersebut dan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Comment