PALOPO – Staf Ahli Bidang Hukum Adhe Chandra, S.Ip., M.Si, mewakili Wali Kota Palopo, menghadiri kegiatan Pencanangan Zona lntegritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan melayani (WBBM) BPS Kota Palopo dan Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kota Palopo Dalam Angka 2022, di Ruang Pertemuan Ratona Lt.II Kantor Walikota Palopo. Kamis (18/08/2022).
Dalam rangka penataan sistem penyelenggra pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM dan FGD Publikasi Kota Palopo Dalam Angka (PDA) 2022.
Staf Ahli Bidang Hukum Adhe Chandra, Sip., M.Si, Mewakili Walikota Palopo menghadiri kegiatan Pencanangan Zona lntegritas menuju Wiayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kota Palopo dan Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kota Palopo dalam angka 2022, di ruang pertemuan Ratona lt.II Kantor Wali Kota Palopo.
Dalam rangka penataan sistem penyelenggra Pemerintah yang baik melalui Reformasi Birokrasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM dan FGD Publikasi Kota Palopo dalam angka (DDA) 2022.
Laporan sekaligus sambutan kepala BPS Kota Palopo, Muhammad Rismad R, SE., M.Si, menjelaskan tantangan dalam mewujudkan sistem statistik nasional dimasa depan akan semakin besar dan berat, dinamis dan beragamnya data baru, yang harus dikumpulkan oleh BPS selaku lembaga resmi yang diamanatkan undang-undang sebagai penyedia data untuk Indonesia, maka sesuai amanat tersebut strategi nasional, pembangunan Statistik Indonesia bukan hanya milik BPS melainkan milik semua Kementerian lembaga demi mewujudkan satu data Indonesia.
Lanjutnya, Komitmen satu data Indonesia diharapkan mampu membangun kerangka sistem statistik Nasional Indonesia sesuai dengan Perpres No 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia.
Satu data Indonesia adalah perbaikan tata kelola data Pemerintah diselengarakan melalui prinsip satu standar data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dipertangung jawabkan sebagai dasar perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Selanjutnya evaluasi pengumpulan data publikasi Kota Palopo dalam angka tahun 2022 dan penyusunan publikasi Kota Palopo tahun 2023 kedepan yang melibatkan semua jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi dan lembaga negara lainnya yang turut berkontribusi dalam penyusunan publikasi tersebut.
“Publikasi Palopo dalam angka merupakan publikasi telengkap yang merangkup semua data statistik, baik itu statistik dasar, statistik sektoral mengenai Kota Palopo” ungkapnya
BPS dalam upayanya memenuhi sebagian besar managemen perubahan, penataan tata laksana dan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan akuntabilitas kinerja untuk mendukung implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan BPS Kota Palopo.
Staf Ahli bidang Hukum Adhe Chandra, Sip., M.Si Mewakili Walikota Palopo dalam sambutannya mengatakan dalam pencanganan zona integritas menuju Wiayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan forum Group Discussion (FGD) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo,
Senada dengan penyampaian BPS Kegiatan ini merupakan langkah awal bagian dari komitmen untuk terus mendorong reformasi berokrasi tak lain bertujuan untuk melahirkan Pemerintahan yang baik dan bersih, ia juga mengungkapkan bahwasanya pembangunan Zona Integritas didasarkan pada peraturan Menteri pemberdayaan aparatur Negara dan reformasi birokarasi
“Dalam pelaksanaanya telah dimulai sejak tahun 2009 dan terus dijalankan secara konsisten dan belelanjutan, mengacu pada Perpres No 81 tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi 2010-2025 ” jelasnya.
Ia juga menambahkan berbicara tentang zona integritas berarti juga berbicara tentang sumber daya manusia dalam sistem pelayanan publik, meskipun reformasi birokrasi yang baru dimulai pada tahun 2009. tetapi pada hakikatnya Integritas yang menjadi kata kunci bukanlah hal yang baru atau kebutuhan yang baru didalam birokrasi, secara bahasa integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan.
Turut Hadir Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM dawakili. Jajaran Dinas Persandian dan Statistik Kota Palopo, BSI Kota Palopo, Kepala Bappeda, para Kepala pegelola BUMN Kota Palopo, Camat se Kota Palopo.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala pegelola BUMN Kota Palopo, Kepala BKPSDM diwakili, Jajaran Dinas Persandian dan Statistik Kota Palopo, BSI Kota Palopo, Kepala Bappeda, Camat se Kota Palopo.
Comment