PALOPO—SPIRITSULAWESI.COM, -Walikota Palopo, Drs. H. M Judas Amir, M.H, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (29/03/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Palopo serta beberapa Pejabat Pemerintah Kota Palopo.
Walikota Palopo dalam laporannya menyampaikan bahwa selaku kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembentukan,” jelasnya.
Selain membuat LKPJ, Pemerintah Daerah juga diwajibkan membuat dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Palopo Tahun 2021.
Sebagaimana dimaklumi pertumbuhan ekonomi global pada negara maju dan negara berkembang termasuk indonesia, telah mengalami goncangan serta perlambatan yang disebabkan oleh pengaruh pandemi Covid-19 hal tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian yang ada di daerah.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa ditengah kondisi pandemi covid 19 saat ini kita masih sempat untuk menghadiri kegiatan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara baik. Selama ini kita telah berusaha secara maksimal dan bekerja secara bersama-sama untuk mengantisipasinya secara baik, terkendali dan terukur,” terangnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan mengenai kondisi umum kota palopo pada tahun 2021 dimana sebagian besar anggaran dialokasikan pada penanganan Covid 19 yang mempengaruhi semua sendi kehidupan masyarakat dan pemerintah.
Terakhir beliau menyampaikan terkait pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 masih terdapat banyak kekurangan data dan informasi laporan serta keterangan yang tertuang dalam LKPJ tersebut.
Oleh karena itu, beliau mengajak pimpinan dan anggota dewan, segenap unsur pemerintahan daerah, bersama seluruh komponen lapisan masyarakat Kota Palopo untuk bekerjasama bahu membahu memberikan bantuan dan perhatian, ikut aktif berperan serta dalam membangun daerah, menjaga lingkungan sekitar agar dapat terhindar dari potensi bencana alam serta selalu menjaga protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kota Palopo, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Palopo serta beberapa Tokoh Masyarakat.
Comment