Solat Ied Fitri Di Palopo Tetap Hikmad Masa Pandemi

PALOPO. Spiritsulawesi – Kota Palopo untuk pertama kalinya sejak kemunculan pandemi Covid-19, di tahun 2020 lalu, masyarakat Kota Palopo, Kamis (13/5/2021), akhirnya sudah bisa kembali  melaksanakan Salat Id di lapangan terbuka dan Masjid-masjid dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan. 

Di Masjid Agung-Luwu Palopo, ribuan umat Muslim mengikuti Salat Id, sejumlah lokasi lainnya di tengah kota, seperti Lapangan Pancasila serta Lapangan Kodim Salobulo, termasuk Masjid lainnya dipenuhi jemaah yang hendak merayakan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah. 

Salat Id di Masjid Agung, dipimpin oleh Ustadz Yusuf Bandi SAg selaku Imam, dan pembawa Khutbah, DR Mardi Takwin M.HI, sementara sambutann dari pemerintah kota dibawakan Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, ia hadir mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir. 

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan setelah sebulan penuh ditempa melalui ibadah puasa, akhirnya umat Islam kini tiba di penghujung Ramadhan 1442 H. Dimana, hari kemenangan yang ditunggu-tunggu itu telah datang pada hari ini. “Puasa telah mengajarkan kita mengontrol diri serta mengendalikan hawa nafsu, inilah contoh kemenangan yang patut kita syukuri,” ucap Firmanza. 

Di hari raya Idul Fitri ini, penerapan protokol kesehatan masih tetap diberlakukan, jemaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum serta sesudah ibadah Salat Id–, itu dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung. 

Namun, pada hari raya tahun 2021 ini, masyarakat sudah diperkenankan Salat Id di lapangan terbuka serta Masjid, diharapkan kondisi itu menjadi pertanda baik semoga di tahun-tahun berikutnya Salat Id bisa dilaksanakan secara normal dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

“Mari kita memanjatkan doa secara bersama-sama, kiranya Allah SWT memudahkan segala urusan kita dan wabah Covid-19 segera diangkat dari muka bumi,” tutur Firmanza DP, seraya menghimbau warga tetap waspada terhadap Covid-19 dengan tidak bersalaman kontak fisik usai Salat Id, tak melaksanakan open house/halal bi halal, dan membatasi tamu lebih dari 5 orang dalam waktu yang bersamaan.

Comment