4 Ranperda Digodok Pansus

Palopo-Spiritsulawesi. Rapat paripurna yang dihadiri para wakil rakyat dan jajaran Pemerintah kota Palopo, Senin 3 Mei 2021.

Paripurna kali ini, untuk masa sidang ketiga tahun 2021, diserahkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Keempat Ranperda yang diserahkan Walikota HM Judas Amir melalui Sekda Palopo, Firmanza DP kepada DPRD Palopo antara lain:

Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas, Ranperda Penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah dan terakhir, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Usai diserahkan oleh eksekutif, empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palopo, akan lanjut dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) hasil bentukan DPRD.

Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin siang (3/5/2021), sebanyak 4 fraksi di DPRD menyetujui Ranperda untuk digodok oleh Pansus.

Fraksi Demokrat merupakan salah-satu alat kelengkapan dewan yang menerima empat Ranperda ini segera disahkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, mengemukakan keempat jenis Ranperda itu memang pada prinsipnya sangat dibutuhkan masyarakat.

Sehingga, kata dia, Fraksi Demokrat bersama tiga fraksi lainnya menyetujui menerima keempat Ranperda tadi agar segera dibahas oleh Pansus.

Sekda Palopo, Firmanza DP menyampaikan terima kasih atas keputusan yang baik dari DPRD yang meloloskan 4 jenis Ranperda ini ke tingkat Pansus.

“Kiranya empat Ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” kata mantan Kepala Bappeda Palopo itu.

Comment