PALOPO – Spiritsulawesi – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo, dengan RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo, bertempat di ruang Aula RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo, Senin (22/03/2021)
Direktur RSUD dr.Pallemai Tandi Hj.Utia Sari Judas, M.Kes dalam laporannya mengatakan bahwa rumah sakit Pallemai Tandi ini adalah rumah sakit yang lama jadi selama berfungsi sebagai Rumah sakit izin operasionalnya keluar pada tahun 2017.
“Akan berupaya mengembangkan layanan RS untuk melayani masyarakat secara paripurna, atau secara bermutu. Dengan ini pemerintah juga insya Allah akan memberikan bantuan untuk RSUD Palemmai”. Jelasnya.
Hj Utia Sari juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada karyawan rs karena telah bekerja sama dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPJS Kantor Cabang Kota Palopo Subkhan SKM, M.Kes, memberikan apresiasi kepada direktur RSUD Palemmai atas upaya dan kinerja yg telah dilakukan.
“diharapkan dengan dibukanya layanan kesehatan ini dapat mempermudah masyarakat.
Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH juga menyampaikan arahannya bahwa “Keberadaan RS ini untuk mendukung RS yang sudah ada. Tujuannya adalah bagaimana supaya bekerja sama dengan baik, dan bersaing secara sehat. Mari kita menjaga petunjuk teknis kesehatan”. Tegasnya.
Walikota Palopo juga meminta untuk membaca aturan untuk tenaga kesehatan mengenai anggaran dengan pustu. Apakah pustu memang beroperasi dengan baik ataukah hanya sekedar nama saja. Semua aturan mulai dari A-Z harus dipelajari.
Comment