PALOPO> Spiritsulawesi – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Palopo menggelar pertemuan terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 02 Tahun 2020 tentang aksi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024 dan Pembentukan Kelurahan “Bersinar” (bersih narkoba) di aula Bappeda Palopo, Jumat (19/03/21).
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi yang memimpin pertemuan tersebut dalam arahannya mengungkapkan, Narkoba ini sudah ditetapkan sebagai kejahatan yang luar biasa dan di Sulsel ini, sudah luar biasa peredarannya.
“Termasuk kita di Palopk ini, daerah kita menjadi daerah transit, para pelaku mengirim dari luar (Sidrap, Parepare atau Wajo) ke daerah lain ke wilayah utara, Soroako, Morowali, singgah dulu di sini di Palopo, nah singgahnnya di sini ada mi juga yang pake-pake”, ungkap Sekda.
Kemudian, lanjutnya, kita diharapkan berperan aktif termasuk masyarakat didalamnya, berperan aktif paling tidak mencegah peredarannya, paling tidak kita melaporkan jika ada hal hal yang mencurigakan, ada penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, Wali Kota Palopo sangat konsen dengan hal ini (penyalahgunaan narkoba), terorisme, dan radikalisme.
“Wali Kota sangat konsen terkait hal ini, sehingga beliau telah membentuk kurang lebih 14 ribu relawan anti narkoba, terorisme, dan radikalisme,” katanya.
“Kita tentu berharap ini masih tetap juga, tapi paling tidak, embrio, kelompok-kelompok masyarakat yang bisa membantu kita untuk mencegah peredaran narkoba ini, di palopo sudah terbentuk, tinggal kita mau lanjutkan,” jelasnya.
Comment