Palopo. Spiritsulawesi – Pemerintah kota Palopo melalui Dinas kesehatan kota palopo menggelar rapat koordinasi rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae kota Palopo, Sabtu, 9 Januari 2021.
Rapar koordinasi yang digelar menyikapi arahan dan kebijakan Presiden RI dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di seluruh Indonesia yakni agar setiap daerah dengan kondisi risiko penularan yang sangat tinggi agar melakukan PPKM.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir.,MH mengatakan kita perlu menyiapkan diri untuk menyambut perintah Presiden RI untuk melakukannya seluruh provinsi ditanah air yang akan diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021.
“Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di kota Palopo khususnya”.
Selain itu juga, Walikota menyebutkan tak hanya persiapan namun juga sekaligus mengevaluasi berbagai kendala ataupun masalah-masalah yang telah dihadapi selama penanganan Covid-19 di kota Palopo baik dari pihak medis atau rumas sakit.
Sementara itu, Wakapolres palopo, kompol Budi Gunawan, SE.,MH menyampaikan demi mencegah penyebaran Covid-19, bisa disampaikan kepada masyarakat terkait hal pernikahan untuk mengurangi tamu undangan jika ingin menggelar pesta.
Selain itu, Wakapolres juga mengatakan agar masyarakat yang ingin menggelar pesta pernikahan, supaya tidak lagi menyuguhkan makanan secara langaung namun dalam bentuk kotak agar tamu undangan bisa membawa pulang dan tidak makan di tempat pesta.
Terkait rencana penerapan PPKM, Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo, Taufiq mengungkapkan jika masih menunggu instruksi dari Gubernur terkait hal tersebut.
Tampak hadir pada rapat koordinasi tersebut diantaranya unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kota Palopo, Drsm Firmanza DP, SH.,M.Si, Juru Bicara Covid-19 kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, jajaran Dinas Kesehatan kota Palopo.
Comment