Palopo. Spiritsulawesi-Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH menyerahkan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana perikanan dan sertifikat hak atas tanah nelayan kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya tahun 2020.
Penyerahan tersebut dilakukan Walikota Palopo di Auditorium Saokotae kota Palopo, Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam sambutan Walikota menyampaikan penyerahan yang telah dilakukan pemerintah kota Palopo sebagai salah satu upaya keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Pemerintah sangat serius untuk mensejahterakan masyakat, namun itu secara bertahap karena semua butuh proses”, ujarnya.
Adapun makna penyerahan sertifikat yang telah dilakukan disebutkan Walikota juga sebagai upaya pemerintah agar permasalahan di bidang pertanahan semakin berkurang.
“Alhamdulillah setelah penyerahan tadi sebanyak 86 orang penerima sertifikat itu setidaknya mengurangi masyarakat terkait dengan permasalahan tanah yang tidak bersertifikat”.
Tak lupa pula Walikota pada kesempatan tersebut mengingatkan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Kita tidak boleh meremehkan yang namanya Covid-19 ini, karena kenyataannya memang ada. Untuk itu kita mesti selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan”, terang Judas.
Sebelumnya laporan Kepala Dinas Perikanan kota Palopo, Hj. Nulaeli, S.Pi menyampaikan tujuan dari penyerahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor perikanan (nelayan dan pembudidaya).
Adapun jumlah penerima bantuan sarana dan prasarana perikanan disebutkan sebanyak 15 kelompok, sedangkan penerima sertifikat hak atas tanah nelayan sebanyak 86 orang.
Comment