Rakorwasda ini dihadiri pula Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, Kordinator Wilayah VIII Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Sekertaris Daerah Prov Sulsel, Bupati dan Walikota Se Sulsel, serta Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Prov Sulsel.
Laporan Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Sri Wahyuni Nurdin, SE., Ak., M. Adm. Pemb. menyampaikan Tema yang di angkat seiring dengan pelaksanaan rakorwasda tahun 2020 dimaksudkan agar peran APIP, KPK saling bersinergi agar tercipta komitmen bersama dalam mencapai tujuan serta pemahaman yang sama dalam upaya pencegahan korupsi.
Dirinya berharap sasaran utama reformasi birokrasi senantiasa dapat terwujud baik peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik, untuk itu Rakorwasda tahun ini mengambil tema “Apip Bersinergi Cegah Korupsi”.
Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi sinergitas di antara penyelenggara pemerintahan daerah agar pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, menyampaikan bahwa sebagai instansi pengawasan, peran APIP di pemerintahan sangat besar. Olehnya itu, berharap APIP bisa bekerja dengan baik, profesional dan tidak tidak mudah diintervensi.
“Saya kira ini adalah bentuk dari penguatan APIP, saya meminta teman-teman APIP untuk bekerja secara profesional dan tidak mudah diintervensi. APIP ini menjadi filter dan menjadi accounting yang tahu persis isi keuangan pemerintah daerah,” tandasnya
Karena Apip ini merupakan filter kita oleh karena itu peran Apip sangatlah penting Dengan adanya komitmen bersama KPK bahwa kita utamakan Apip terlebih dahulu.
PALOPO – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 dengan Tema “Apip Bersinergi Cegah Korupsi” yang dilaksanakan di Hotel Four point by Sheraton Makassar, Kamis 12 November 2020.
Rakorwasda ini dihadiri pula Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, Kordinator Wilayah VIII Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Sekertaris Daerah Prov Sulsel, Bupati dan Walikota Se Sulsel, serta Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Prov. Sulsel.
Laporan Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Sri Wahyuni Nurdin, SE., Ak., M. Adm. Pemb. menyampaikan Tema yang di angkat seiring dengan pelaksanaan rakorwasda tahun 2020 dimaksudkan agar peran APIP, KPK saling bersinergi agar tercipta komitmen bersama dalam mencapai tujuan serta pemahaman yang sama dalam upaya pencegahan korupsi.
Dirinya berharap sasaran utama reformasi birokrasi senantiasa dapat terwujud baik peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik, untuk itu Rakorwasda tahun ini mengambil tema “Apip Bersinergi Cegah Korupsi”.
Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi sinergitas di antara penyelenggara pemerintahan daerah agar pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, menyampaikan bahwa sebagai instansi pengawasan, peran APIP di pemerintahan sangat besar. Olehnya itu, berharap APIP bisa bekerja dengan baik, profesional dan tidak tidak mudah diintervensi.
“Saya kira ini adalah bentuk dari penguatan APIP, saya meminta teman-teman APIP untuk bekerja secara profesional dan tidak mudah diintervensi. APIP ini menjadi filter dan menjadi accounting yang tahu persis isi keuangan pemerintah daerah,” tandasnya
Karena Apip ini merupakan filter kita oleh karena itu peran Apip sangatlah penting Dengan adanya komitmen bersama KPK bahwa kita utamakan Apip terlebih dahulu.
Comment