Pelantikan Pejabat Struktural Pemkot Palopo

Palopo. Spiritsulawesi — Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelatikan Pejabat Struktural, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama , Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kota Palopo Tahun 2020.

Terdapat 142 pejabat yang telah dilantik dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Indoor Saokotae, Kamis 22 Oktober 2020.

Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan Karena perintah Peraturan perundang-undangan ada sedikit perubahan di sekretariat karena ada beberapa bagian yang berubah namanya begitupun dengan uraian tugasnya yang ikut berubah.

Ada penyesuaian tertentu yang kita lakukan sesuai dengan perintah melalui peraturan perundang-undangan yang sama-sama kita ketahui karena kita sebagai Pemerintah Daerah ada atasan kita yaitu Peraturan karena aturan yang memerintahkan kita sehingga kita melakukannya”. Uajrnya

Sekaligus kita memperbaiki sedikit kondisi para pejabat yang ada di eselon tertentu seperti ada yang kosong sehingga kita mengisinya”.

Karena jabatan ini Berbeda dengan jabatan politik yang ada jangka waktunya, jika pelantikan yang dilakukan sekarang ini itu tidak ada batas waktunya diberhentikan kapan bisa saja sampai 10 tahun atau bisa saja hanya 10 hari atau kurang dari 10 hari tergantung dari kondisi tertentu yang harus dilakukan secara bersama-sama”. Ungkapnya

Kita semua ini diatur, jangan hanya mau jabatan tapi tidak mau kerja dan tidak mampu menjabarkan secara baik apa yang menjadi tugasnya karena jabatan ini adalah amanah”. Tegasnya

Semua yang telah dilantik saya harapkan bisa membantu Pemerintah daerah dalam bidang tertentu sesuai dengan SK yang telah diberikan”.

Walikota juga berharap yang dilantik memiliki pemahaman tentang tugasnya, sebagai pejabat dimanapun kita harus tetap bekerja untuk membantu Pemerintah melaksanakan amanah dari rakyat”.

Semua harus membaca Uraian tugas dan di implementasikan secara baik setelah dilantik pekerjaan pertama adalah membaca uraian tugas karena jabatan yang kita duduki dibimbing dengan uraian tugas sesuai dengan SK Kepala Daerah”.

Wajib hukumnya kita maknai uraian tugas yang kita miliki jangan lewat dan jangan kurang harus pas”. Ungkapnya

Terkait dengan covid-19 jangan lagi ada di antara kita yang tidak percya dengan adanya covid mari kita menjaga diri dan tetap melakukan kewajiban kita yaitu menyampaikan kepada siapa saja untuk tetap waspada”.

Turut Hadir Forkopimda Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Serta Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo.

Comment