Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata, Gerakkan Usaha Masyarakat

Palopo. Spiritsulawesi — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo Menggelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, yang dilaksanakan di Hotel Harapan Kota Palopo, Senin 12 Oktober 2020.

Laporan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo Ilham Hamid, SE., M.Si menyampaikan tujuan dari pelaksanaan tata Kelola Destinasi Pariwisata yaitu diharapkan peserta nantinya mampu memahami dan menerapkan pengetahuan serta mengimplementasikannya terkait dengan tata Kelola Destinasi wisata.

Adapun para peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari pengelola, manajemen objek wisata dan masyarakat disekitar objek wisata dan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12-13 Oktober 2020.

Mewakili Walikota Palopo, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim, SH., M.Si menyampaikan Destinasi wisata tentu banyak gagasan yang dibutuhkan dan nantinya kita dapat duduk bersama melahirkan sebuah ide karena salah satu tumpukan yang harus kita miliki adalah sektor pariwisata.

Mengapa demikian karena potensi kota palopo salah satu yang harus kita kembangkan adalah wisatanya karena kota palopo merupakan kota jasa.

Tentu kita berharap kepada para peserta bukan hanya datang di tempat ini sekedar ceremony tapi harus ada outcome apakah setelah ini mampu mendapatkan outcome atau hasil dalam rangka membangun sektor pariwisata.

Banyak daerah kota yang tidak memiliki potensi sumber daya yang lain tapi memiliki sektor pariwisata seperti yang kita miliki yang ada di daerah kambo yang sangat strategis dan menarik dengan suasana yang bagus”. Ujarnya

Setiap sektor wisata yang ada di kota palopo harus kita jadikan destinasi, kita tata agar dijadikan daya tarik agar orang dari daerah lain bisa berkunjung”. Ungkapnya

Dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Camat Wara Rustam Lalong, SE, serta para seluruh peserta pengelola objek wisata.

Comment