Walikota Hadiri Rapat DPRD Palopo Terkait Anggaran Perubahan 2020

PALOPO. SS — Ranperda perubahan APBD tahunan anggaran 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo. Hal tersebut setelah Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama Ketua DPRD kota Palopo, Nurhaeni menandatangani Keputusan Bersama DPRD Kota Palopo dan Walikota Palopo Nomor : 2/DPRD/IX/2020 – Nomor : 360/IX/2020  tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan  belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan keputusan bersama itu digelar dalam rapat paripurna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota palopo, Rabu, (30/9/2020).

Sebelumya, Baharman Supri, menyampikan laporan pembahasan badan anggaran (banggar) DPRD mengungkapkan bahwa pembahasan itu merupakan sebuah bentuk kemitraan dan sinergitas DPRD dan pemerintah daerah guna memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat kota Palopo.

“Rancangan perubahan APBD telah dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran perubahan pada masing-masing perangkat daerah dengan mengacu pada kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran apabd/kupa serta prioritas platform anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran apbd tahun 2020 yang telah dirapatkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan pemerintah daerah dan dprd kota Palopo,” katanya.

Comment