ASN, Masuk Kerja Walau Harus Waspada Covid-19

PALOPO. Spiritsulawesi — Walikota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan dalam Surat Edaran Walikota nomor : 060/213/ORG/VI/2020 Tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor dalam tatanan normal baru.

“Walikota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan bahwa Seluruh ASN kembali melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan mematuhi jam kerja mulaj tanggal 5 Juni 2020 serta mengaktifkan kembali finger print mulai Senin tanggal 8 Juni 2020,” kata Walikota melalui Kabag Humas Wahyudin. Kamis (04 Juni 2020).

“Menyesuaikan sistim kerja, dan kepala perangkat daerah mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pencegahan covid-19,” jelas Kabag Humas.

Selain ASN diatas, dunia pendidikan juga antara lain Kepala Sekolah dan tenaga pendidikan juga diminta ikut dalam surat edaran ini. Walaupun para siswa masih belajar dari rumah.

Comment