Libur Sekolah Ditambah, Siswa Palopo Belajar Via Daring

PALOPO. Spiritsulawesi — Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar dari rumah, untuk para siswa, surat yang di tandatangani Walikota Palopo, nomor :421/627/Disdik/V/2020.

Ibu Asnita Darwis menyampaikan pesan dari bapak Walikota Palopo Drs.HM Judas Amir MH, bahwa “Masa darurat covid-19 masih mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah.

Lanjutnya “Khusus untuk di Kota Palopo, Bapak Walikota Palopo mengambil kebijakan bahwa belajar dari rumah masih diperlukan untuk beberapa waktu kedepan sesuai dengan aturan aturan dari pusat mengenai penanganan covid- 19 dan akan kita tinjau lagi kembali ketika ada aturan dari gugus pusat percepatan penanganan covid dan pak walikota memerintahkan agar pihak sekolah menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun(ctps) dan sterilisasi di sekolah.

Ditambahkan Bu Asnita, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi.
Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat, melainkan juga membekali siswa akan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.

Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan.

Kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa.

Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.” Jelas bu Asnita. (rls)

Comment